Bertemu Penyidik, Keponakan Prabowo Hadapi 27 Pertanyaan Soal 'Coblos Udelnya'

- 17 November 2020, 11:46 WIB
Kuasa Hukum Rahayu Saraswati, Maulana Bungaran.
Kuasa Hukum Rahayu Saraswati, Maulana Bungaran. /Ari/Zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati mendatangi Polres Tangsel, guna dimintai keterangan soal dugaan pelecehan seksual bertuliskan 'Coblos Udelnya'. Didampingi kuasa hukumnya, Calon Wakil Walikota itu, diberi 27 pertanyaan, saat bertemu penyidik. 

"Ada 27 pertanyaan yang ditanyakan ke Rahayu Saraswati. Seputar dugaan pelecehan yang dilakukan oleh akun Bang Djoel tersebut," kata Kuasa Hukum Rahayu Saraswati, Maulana Bungaran saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 November 2020. 

"Dipositing dimana, tahu dari mana, apa yang dialami, dampaknya bagaimana, intinya pemeriksaan berjalan lancar. Kami apresiasi penyidik Polres Tangsel cepat dan responsif terhadap penyelidikan tersebut," tambahnya. 

Baca Juga: Dicopot Satpol PP, Bawaslu dan KPU Tangsel Belum Dapat Info Soal Spanduk Koruptor Ngacir

Maulana menegaskan, usai pemanggilan pertama tersebut, pihak kepolisian akan memanggil saksi saksi terkait dugaan pelecehan, yang menimpa kliennya tersebut. 

"Kedepan penyidik memeriksa saksi-saksi lain. Termasuk pihak yang mengetahui itu, yang melakukan scren capture, soft copy, mungkin handphone dari para saksi, penyidik lah yang lebih tahu terkait ini," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Rahayu Saraswati melaporkan akun Bang Djoel ke Polres Tangsel. Pihaknya bersyukur laporan pelecehan seksual cepat ditangani oleh penyidik Polres Tangsel. 

Baca Juga: 3 Zodiak Yang Paling Mungkin Menghancurkan Hati Sagitarius

"Ya tentunya kami bersyukur saja sebenernya bahwa penindakannya cukup cepat, jadi kami bisa memberikan sesuai apa yang sudah kami laporkan minggu lalu," kata Rahayu Saraswati. 

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x