Ini Kata Satpol PP Tangsel Soal Spanduk 'Koruptor Ngacir' Milik Keponakan Prabowo

- 15 November 2020, 17:42 WIB
Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Maulana
Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Maulana /Iwan Pose

ZONABANTEN.com - Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sapta Maulana menyatakan bahwa, spanduk Rahayu Saraswati tidak sesuai dengan desain dan titik yang dilaporkan ke KPU.

"Itu kita copot karena desain dan titik yang diusulkan ke KPU oleh Pasangan Calon (Paslon) Muhamad-Saraswati, tidak sesuai. Kita patokannya itu," kata Sapta Maulana saat dikonfirmasi Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Minggu 15 November 2020.

"Desain yang seharusnya itu, dalam spanduk berpasangan. Yang kami copot itu kan yang desainnya sendiri, jadi itu yang kami anggap tidak sesuai dengan yang diusulkan oleh calon," tambahnya.

Baca Juga: Survey 'Serangan Fajar' Tinggi, Rahayu Saraswati: Yang Memberi Berarti Mendukung Praktik Korupsi

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Tangsel sempat menurunkan spanduk Calon Wakil Walikota Tangsel yang berisi 'Koruptor Ngacir' yang kemudian ditanggapi juga oleh Rahayu Saraswati.

"Kalau menurut kita, itu sebenarnya ujaran kebenaran, bukan (ujaran) kebencian," tutur Rahayu Saraswati, yang juga Keponakan Prabowo tersebut.

Baca Juga: Survey Indexpolitica: Paslon Azizah-Ruhama Tak Punya Daerah Pemenangan

Sementara itu, anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi Gerindra-PAN, Syauqi Farhan Mawali menduga ada pihak yang menginstruksikan untuk pencopotan baliho tersebut.

"Ya menurut (dugaan) saya pasti ada (yang menginstruksikan). Karena, (Satpol PP) itu salah satu struktural dari pemerintahan," kata Syauqi.***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x