Seperti diberitakan sebelumnya, Willy Prakasa dilaporkan terkait dugaan politik uang yang dilakukan beberapa waktu lalu, oleh Tim Advokasi Untuk Tangsel (TAUT).
Sementara, Lurah Saidun turut dilaporkan TAUT dengan dugaan penyebaran ujaran kebencian yang disinyalir melanggar UU Pidana ITE.
***