KASN Tangani Tiga Kasus Netralitas di Tangsel, Satu Masih Proses

- 20 Oktober 2020, 22:26 WIB
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Nurhasni (berkerudung)
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Nurhasni (berkerudung) /Bawaslu RI

"Saya belum baca mas, nanti coba saya cek yang atas nama Saidun, karena yang saya tahu baru ada tiga yang sampai ke meja saya. Yang sudah saya disposisi dan sudah ditindaklanjuti dua kasus, dan yang satu masih proses," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alex Prabu menyebut, kota dibawah kepemimpinan Airin Rachmi Diany darurat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Setidaknya dua kasus pelanggaran netralitas ASN yang kami tahu. Kasus seorang Lurah yang diduga melakukan provokasi Suku, Agama, dan Ras (SARA), dan juga seorang oknum Kepala Dinas yang menunjukkan adanya keberpihakan terhadap salah satu paslon. Tangsel darurat netralitas ASN," kata Alex Prabu kepada Zonabanten.com (Pikiran Rakyat Media Network) dalam rilisnya, Selasa 20 Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x