Soal Lurah Penyebar Dugaan Ujaran Berbau SARA di Tangsel, Bawaslu: Tanya KASN Aja

- 19 Oktober 2020, 20:28 WIB
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran pada Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Jajuli
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran pada Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Jajuli /Ari/Zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran pada Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Jajuli menuturkan kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Lurah Benda Baru Saidun, saat ini berada di Komisi ASN.
 
"Kan netralitas ASN nya ya, proses klarifikasi sudah dan proses kemudian dibawa ke dalam kajian dan kemudian sudah direkomendasikan ke KASN. Langsung ke KASN aja," kata Ahmad Jajuli kepada wartawan, Senin 19 Oktober 2020.
 
Saidun yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dalam chat whatsapp tersebut, tambah Ahmad Jajuli, kini memasuki tahap klarifikasi dan kajian di KASN.
 
Baca Juga:
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Lurah Saidun diduga melakukan provokasi yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
 
Ketika dipanggil oleh Komisi I DPRD Kota Tangsel, Lurah Saidun membenarkan bahwa dirinya memang mengatakan hal tersebut. Namun saat itu, Saidun menempatkan dirinya sebagai warga biasa bukan sebagai Lurah.
 
Baca Juga:
 
"Memang betul itu tulisan saya, mohon maaf. Seingat saya, saya sudah buang data-data itu dan saya sadar karena akan ada efek. Saya khilaf, saya menempatkan diri sebagai warga, jamaah ta’lim yang patuh kalimat guru dan tak lihat efek ke belakang,” kata Saidun beberapa waktu lalu.***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x