Ngeri! Oknum Eselon Dua di Tangsel Diduga Jadi Binwil Pemenangan Ben-Pilar

- 14 Oktober 2020, 13:01 WIB
//IG @bawaslu.kotatangsel

ZONABANTEN.com - Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sigit Sungkono soroti dugaan keterlibatan dua oknum Eselon Dua di Lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).

Pasalnya, menurut Sigit, kedua oknum Kepala Dinas tersebut disinyalir menjadi Pembina Wilayah (Binwil) pemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut tiga, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

"Kami menyoroti kedua Eselon Dua tersebut karena keterlibatannya menjadi Binwil Pemenangan Ben-Pilar. Kami meminta Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany memberikan teguran kepada kedua oknum Kepala Dinas tersebut, karena disinyalir melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Sigit kepada Zonabanten.com (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Walikota Se-Indonesia Minta Dilibatkan Dalam Penyusunan PP Turunan Omnibus Law

Ketidaknetralan ASN jelang Pilkada Serentak Kota Tangsel seringkali dilanggar, dengan beberapa laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Seperti yang dilaporkan Tim Advokasi Tangerang Selatan (TAUT), yang menyoal salah seorang ASN, Lurah Saidun.

"Kita bikin laporan ke Bawaslu terkait dengan pelanggaran pilkada, lebih ke netralitas ASN. Saidun itu kan lurah, nah dalam percakapan tersebut, dia menyatakan bahwa nasrani adalah musuh kita, dilarang memilih pemimpin nasrani," kata Rizal Khoirurroziqin pelapor dari TAUT.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Diberitakan Positif COVID-19, Sempat Emosi di Ruang Ganti Juventus

"Kita tahu dari enam orang yang mencalonkan, hanya ada  satu yang beragama nasrani. Artinya jelas ditujukan buat siapa. Jadi patut menduga perkapan tersebut untyk kepentingan pilkada," pungkas Rizal.***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x