“Saya minta dan ingatkan kepada jajaran ASN untuk tidak terlibat kasus judi online karena itu tidak ada manfaat yang positif, tidak akan menjadikan kalian kaya,” tuturnya.
Maesyal menegaskan, Pemkab Tangerang tidak akan menoleransi ASN setempat yang bermain judi online. Sanksi akan dijatuhkan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Hal ini penting sebagai upaya pemberantasan judi online di Tanah Air.***