Benyamin menambahkan, judi online tidak mampu mendatangkan kekayaan. Oleh karena itu, ASN Pemkot Tangsel diimbau untuk tidak terpedaya iming-iming cuan yang bertebaran di situs judi online. Pada akhirnya permainan ini hanya merusak pikiran para penggunanya.
“Tidak ada orang yang kaya karena judi. Jadi sudah, jangan terpengaruh ingin cepat mendapatkan uang dari judi online. Sudah banyak contoh negatif di tengah-tengah kita yang disiarkan melalui media, bagaimana judi online membawa dampak negatif,” ucapnya.
Sementara itu, Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia (RI) baru saja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Dalam Jaringan (Daring).
SK tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online di Tanah Air yang telah mempengaruhi berbagai kalangan, termasuk seorang anggota polisi yang belum lama ini tewas dibakar istrinya akibat bermain judi online.***