Marak Judi Online, Ponsel ASN Kota Tangsel Mendadak Diperiksa Benyamin Davnie

- 26 Juni 2024, 11:20 WIB
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat memeriksa ponsel sejumlah ASN yang bertugas di lingkungan Pemkot Tangsel, Senin, 25 Juni 2024.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat memeriksa ponsel sejumlah ASN yang bertugas di lingkungan Pemkot Tangsel, Senin, 25 Juni 2024. /Pemkot Tangsel

ZONABANTEN.com – Telepon seluler (ponsel) milik sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendadak diperiksa Benyamin Davnie pada Senin, 25 Juni 2024.

Benyamin selaku Wali Kota Tangsel ingin memastikan mereka tidak bermain atau terlibat praktik judi online. Mengingat atensi Pemerintah Indonesia terhadap persoalan ini semakin menguat setelah adanya kasus judi online yang merenggut nyawa seorang polisi.

“Saya sudah melakukan sidak ke unit-unit kerja di lingkungan Pemkot Tangsel untuk memeriksa apakah ada aplikasi judi online di handphone mereka,” katanya.

Berdasarkan hasil pantauan Benyamin, sejauh ini tidak ada staf Pemkot Tangsel yang bermain atau terjerat judi online. Namun, pihaknya akan terus menyosialisasikan dampak judi online di kalangan staf Pemkot Tangsel, khususnya ASN.

Baca Juga: Marak Pinjol dan Judol, Ponsel Anggota Polisi di Kota Tangsel Mendadak Diperiksa

“Alhamdulillah, dari sampling yang saya sidak, tidak ada staf-staf di Tangsel yang kecanduan dan mengunduh aplikasi judi online di handphone mereka,” ujarnya.

Menurut Benyamin, Indonesia saat ini darurat judi online. Berawal dari coba-coba, banyak orang Indonesia yang hidupnya kacau balau akibat judi online. Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh ASN Pemkot Tangsel untuk tidak mendekati permainan ini.

Benyamin menegaskan, Pemkot Tangsel tidak akan segan-segan menindak ASN setempat yang terbukti bermain atau terlibat praktik judi online. Level sanksinya beragam, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Tentu yang namanya judi, bagaimanapun pelanggaran terhadap aspek hukum. Jadi nanti kita akan dibawa ke sidang Baperjakat. Mungkin saja diberikan dari yang ringan itu teguran, sanksinya seperti apa, kita lihat dia sudah seberapa lama, berat apa enggak,” tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Minta Pengelola Gedung Tinggi Siapkan Mitigasi Bencana Kebakaran

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Pemkot Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah