Motif Ayah yang Bunuh Anaknya di Kabupaten Serang Terungkap, Ingin Cepat Kaya dengan Cara Sesat

- 19 Juni 2024, 14:26 WIB
Seorang ayah di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena membunuh anak kandungnya yang masih balita, dia mengaku ingin cepat kaya.
Seorang ayah di Kabupaten Serang ditangkap polisi karena membunuh anak kandungnya yang masih balita, dia mengaku ingin cepat kaya. /Freepik

Atas kejadian ini, sang istri syok berat. Apalagi, menurut keterangan dari Camat Ciomas, Ugun Gumilang, HR dan AG tidak terlibat cekcok sebelum peristiwa itu terjadi. AG pun selama ini dikenal sebagai sosok yang baik sehingga aksinya menggemparkan warga sekitar.

Atas perbuatannya, AG terancam dijerat Pasal 75C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 tentang Perlindungan Anak. AG terancam menghabiskan waktunya di penjara selama 15 tahun dan didenda sebesar Rp3 miliar.***

Informasi di atas sebelumnya telah tayang di Kabar Banten dalam artikel berjudul ‘Seorang Ayah di Serang Hilangkan Nyawa Anaknya, Kapolresta Serang Kota Ungkap Kronologi & Dugaan Penyebabnya’.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah