Pemkot Tangerang Bakal Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik Akhir Mei 2024

- 23 Mei 2024, 11:03 WIB
Sekda Kota Tangerang saat membuka pelatihan PPAT di Hotel Atria, Rabu, 22 Mei 2024.
Sekda Kota Tangerang saat membuka pelatihan PPAT di Hotel Atria, Rabu, 22 Mei 2024. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, pihaknya akan mulai menerapkan sertifikat tanah elektronik pada akhir Mei 2024 untuk mempermudah proses administrasi di bidang pertanahan.

Hal itu disampaikan Herman dalam Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang digelar di Hotel Atria, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu, 22 Mei 2024.

“Di akhir bulan Mei ini, Kota Tangerang juga akan menerapkan sertifikat elektronik untuk mempermudah proses pertanahan. Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadikannya lebih cepat, akurat, dan transparan,” kata dia, dilansir dari situs resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Kamis, 23 Mei 2024.

Herman menambahkan, penerapan sertifikat tanah elektronik ini merupakan upaya Pemkot Tangerang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menciptakan sistem pengelolaan pertanahan yang terpercaya.

Baca Juga: Awas! Warga Kota Tangerang yang Buang Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp50 Juta

“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Tangerang,” ujarnya.

Kemudian, pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPAT Kota Tangerang terkait regulasi dan prosedur pembuatan sertifikat tanah yang baik dan benar sehingga lebih profesional dalam melayani masyarakat setempat.

“Pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPAT dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan,” tutur Herman.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang, Muhamad Yusuf, pihaknya sangat mendukung penerapan sertifikat tanah elektronik di daerah ini agar Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial.

Baca Juga: Pj. Wali Kota Tangerang: Proses PPDB Harus Jujur dan Adil agar Pendidikan Kita Berkualitas

“Dengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,” ucapnya.

Yusuf berharap langkah ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat Kota Tangerang di bidang pertanahan. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda) setempat dan Kementerian ATR/BPN untuk merealisasikan rencana tersebut.

“Penerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, daerah di Provinsi Banten yang pertama kali menerapkan sertifikat tanah elektronik adalah Kota Cilegon. Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meresmikannya sebagai Kota Lengkap Spasial pertama di Provinsi Banten pada Maret 2024.

Baca Juga: Ikut Panen Jagung, Nurdin Ajak Masyarakat Kota Tangerang Manfaatkan Lahan Tidur untuk Bertani

AHY menuturkan, Kementerian ATR/BPN akan mendorong kabupaten/kota lain di Provinsi Banten untuk mencapai perubahan seperti Kota Cilegon. Menurut AHY, Kota Cilegon menjadi Kota Lengkap Spasial karena seluruh bidang tanahnya telah terpetakan.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah