Atmosfer Pilkada 2024 Mulai Terasa, ASN Kabupaten Tangerang Wajib Netral dan Profesional

- 22 Mei 2024, 17:26 WIB
Pj. Bupati Tangerang dan jajarannya saat menggelar sosialisasi terkait netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 di GSG Puspemkab Tangerang, Selasa, 21 Mei 2024.
Pj. Bupati Tangerang dan jajarannya saat menggelar sosialisasi terkait netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 di GSG Puspemkab Tangerang, Selasa, 21 Mei 2024. /Pemkab Tangerang

Sementara itu, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, jumlah ASN di daerah ini mencapai 14.000 orang. Dia berharap mereka semua dapat menaati peraturan tersebut.

Hendar mengatakan, dalam sosialisasi kali ini, pihaknya menyampaikan beberapa hal penting terkait netralitas ASN, mulai dari definisi, aturan, hingga sanksi yang menanti ASN jika tidak menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan profesionalitas.

“Sanksi bagi ASN yang melanggar bisa berupa hukuman kode etik atau hukuman disiplin. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan mulai dari teguran hingga pemberian pencerahan akan dilakukan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah