Sementara itu, Bacabup dan Bacawabup Pandeglang jalur independen wajib mengumpulkan dukungan 6,5 persen dari total warga setempat yang namanya terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pilkada 2024 di Indonesia akan digelar secara serentak pada 27 November mendatang. Meskipun jadwal pelaksanaannya masih cukup jauh, orang-orang dari berbagai kalangan mulai bersiap untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tingkat regional ini.***