Masyaallah, BAZNAS Kota Tangerang Berhasil Menghimpun Zakat Sebanyak Rp8,7 M dalam Sebulan

- 12 April 2024, 09:48 WIB
BAZNAS dan Pemkot Tangerang saat menggelar Gebyar Zakat Ramadan 2024 di Masjid Raya Al-A'zhom menjelang Idul Fitri 1445 H
BAZNAS dan Pemkot Tangerang saat menggelar Gebyar Zakat Ramadan 2024 di Masjid Raya Al-A'zhom menjelang Idul Fitri 1445 H /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang berhasil mengumpulkan dana zakat sebanyak Rp8,7 miliar dalam sebulan terakhir, tepatnya sejak Ramadan hingga Idul Fitri 1445 Hijriah.

Menurut Kepala BAZNAS Kota Tangerang, Aslie Elhusyairy, pihaknya berhasil memaksimalkan penerimaan dana zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di tiga belas kecamatan se-Kota Tangerang.

Aslie mengatakan, dalam sebulan terakhir ini pihaknya telah mengumpulkan Rp5,29 miliar dari masyarakat umum Kota Tangerang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp780 juta. Dia pun bersyukur karena semakin banyak warga Kota Tangerang yang berzakat.

“Alhamdulillah, masyarakat Kota Tangerang sangat antusias berkontribusi dengan menunaikan zakat fitrah melalui layanan yang dijalankan BAZNAS Kota Tangerang, bahkan terhitung tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya Rp4,51 miliar menjadi Rp5,29 miliar,” katanya.

Baca Juga: THR ASN Pemkot Tangerang Sudah Cair, Nurdin: Jangan Lupa Zakat dan Sedekah

Selain itu, BAZNAS Kota Tangerang juga berhasil mengumpulkan dana zakat sebanyak Rp3,41 miliar melalui Gebyar Zakat Ramadan 2024 yang digelar di Masjid Raya Al-A’zhom. Zakat tersebut sebagian besar berasal dari pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Oleh karena itu, jika ditotalkan jumlahnya mencapai Rp8,7 miliar. Menurut Aslie, pihaknya juga terus mengoptimalkan penerimaan dana zakat harta (zakat mal) dan sedekah (infak) dari masyarakat Kota Tangerang agar semakin banyak orang yang merasakan manfaatnya.

“Capaian ini membuktikan komitmen integritas yang selama ini kami lakukan. Lewatnya, hasil pendapatan zakat fitrah tersebut telah disalurkan ke kelompok-kelompok masyarakat penerima zakat di Kota Tangerang,” ujarnya.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang, Nurdin, berharap zakat ini dapat bermanfaat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat. Dia menyampaikan, baik zakat fitrah maupun zakat harta wajib ditunaikan setiap umat Islam yang mampu melaksanakannya.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1445 H, Pemkot Tangerang Serahkan Zakat Senilai Rp3,48 Miliar

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x