Andi berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan. Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah yang semakin dekat, dia mengimbau ASN Kabupaten Tangerang untuk tetap fokus bekerja hingga memasuki masa cuti lebaran dan libur panjang.
“Saya minta seluruh ASN untuk fokus di minggu-minggu terakhir ini meskipun fokusnya terbagi ke beberapa hal seperti urusan persiapan mudik dan persiapan lebaran,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Surat Keputusan (SK) BAZNAS pusat Nomor 10 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah, besaran zakat fitrah di kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) mencapai Rp45 ribu per orang.***