THR ASN Pemkot Tangerang Sudah Cair, Nurdin: Jangan Lupa Zakat dan Sedekah

- 30 Maret 2024, 09:13 WIB
Pj. Wali Kota Tangerang, Nurdin.
Pj. Wali Kota Tangerang, Nurdin. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Dua pekan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah dicairkan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengimbau para ASN Pemkot Tangerang untuk menggunakan THR dan TPK dengan bijaksana. Dia mengatakan, jangan belanja berlebihan karena perilaku konsumtif dapat memicu kenaikan angka inflasi.

“Alhamdulillah sejak Rabu, 27 Maret 2024 kemarin pemkot sudah mencairkan TPK dan juga THR untuk para ASN, termasuk juga honor bagi pegawai non ASN. Saya berharap pegawai bisa lebih bijak menggunakannya, jangan berlebihan,” katanya.

“Selain kurang bijak, berbelanja berlebihan juga bisa memicu kenaikan angka inflasi. Oleh karenanya, berbelanjalah sesuai kebutuhan,” sambungnya.

Baca Juga: Belum Bayar Zakat Fitrah? Warga Kota Tangerang Bisa Transfer Langsung ke Norek Ini, Anti Ribet

Nurdin juga mengimbau ASN Pemkot Tangerang yang beragama Islam untuk tidak melupakan kewajibannya yaitu menunaikan zakat fitrah. Tahun ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp45 ribu per orang.

“Jangan lupa juga untuk menyisihkannya sebagian untuk zakat dan sedekah, terlebih bulan Ramadan ini momen yang mulia untuk saling berbagi,” ujarnya.

Nurdin berharap THR dan TKP ini dapat meningkatkan semangat atau motivasi para ASN Pemkot Tangerang dalam bekerja sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat setempat ke depannya menjadi lebih baik dan semakin baik.

“TPK dan THR ini mudah-mudahan juga bisa memotivasi pegawai dalam memberikan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Pemkot Tangerang Bakal Merekrut 5.186 PPPK Tahun 2024, Berikut Rincian Formasinya

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x