Belum Bayar Zakat Fitrah? Warga Kota Tangerang Bisa Transfer Langsung ke Norek Ini, Anti Ribet

- 28 Maret 2024, 11:05 WIB
Belum bayar zakat fitrah? Warga Kota Tangerang bisa transfer langsung ke norek ini, anti ribet.
Belum bayar zakat fitrah? Warga Kota Tangerang bisa transfer langsung ke norek ini, anti ribet. /BAZNAS Kota Tangerang

ZONABANTEN.com – Idul Fitri 1445 Hijriah mulai mendekat. Sebelum hari kemenangan ini tiba, umat Islam wajib menunaikan zakat fitrah sesuai rukun Islam yang ketiga. Zakat fitrah sangat penting karena menjadi penyempurna ibadah umat Islam selama Ramadan.

Menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah, warga Kota Tangerang diajak untuk menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang. Pembayarannya dapat dilakukan secara online lewat nomor rekening (norek) lembaga tersebut.

Menurut Ketua BAZNAS Kota Tangerang, Muhamad Aslie Elhusyairy, pihaknya membuat sistem pembayaran seperti ini untuk memudahkan warga Kota Tangerang yang ingin menunaikan kewajibannya. Jadi, tidak harus datang langsung ke gerai lembaga tersebut.

“Masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat fitrah melalui transfer ke rekening atas nama Rekening Zakat BAZNAS Kota Tangerang. Setelah itu simpan bukti transfernya dan kirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0812-8441-8886 atau melalui email [email protected] untuk mendapatkan bukti setor zakat,” katanya.

Baca Juga: Warga Kota Tangerang yang Mau Mudik Lebaran Bisa Nitip Kendaraan ke Polisi, Hubungi Nomor Ini

Aslie pun mengingatkan warga Kota Tangerang untuk membaca doa sebelum menunaikan zakat fitrah. Tahun ini, BAZNAS Kota Tangerang menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp45 ribu per orang sesuai Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS Pusat Nomor 10 Tahun 2024.

“Masyarakat Kota Tangerang juga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi Tangerang LIVE menu Islami, fitur Ayo Zakat. Maka dari itu, segera lakukan pembayaran zakat fitrah sebelum lebaran agar penyaluran zakat dapat segera dilakukan ke penerima zakat,” ujarnya.

Warga Kota Tangerang yang sibuk dan tidak sempat datang ke gerai BAZNAS Kota Tangerang dapat menunaikan zakat fitrah melalui norek di bawah ini.

  • Bank Syariah Indonesia (BSI) 4477044744
  • Bank Mega Syariah 2001537012
  • Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah 7511002225
  • Bank Jawa Barat (BJB) Syariah 5040102000533
  • Bank Muamalat 3260007801
  • BJB 0120030038741
  • Bank Central Asia (BCA) 0023712323

Baca Juga: Tips dari Dokter RSUD Kota Tangerang, Begini Cara Mengatasi Asam Lambung tanpa Membatalkan Puasa

Demikian informasi soal pembayaran zakat fitrah di Kota Tangerang. Semoga informasi ini bermanfaat bagi warga Kota Tangerang yang ingin segera menunaikan kewajibannya tetapi terlalu sibuk untuk bepergian.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x