Berbekal Rekaman Video, TAUT Laporkan Airin Ke Bawaslu

- 30 September 2020, 21:22 WIB
/


ZONABANTEN.com - Menyusul laporan Aliansi Masyarakat Tangsel Bersatu (Mata Satu), kini giliran Tim Advokasi Untuk Tangsel (TAUT) melaporkan dugaan keterlibatan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam indikasi politik uang yang dilakukan Ketua Jari 98, Willy Prakasa.

"Bahwa telah beredar rekaman video yang saling berkaitan satu sama lain berisi peristiwa dugaan pelanggaran Pilkada Tangsel. Dalam video tertanggal 16 September 2020, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany terlihat hadir dikediaman Willy Prakasa," ujar Koordinator TAUT Rizal Khoirurroziqin kepada wartawan, Rabu 30 September 2020.

"Tampak pula dr. Suhara Manulang, yang diketahui merupakan Koordinator Rumah Lawan Covid Kota Tangsel," tambahnya.

Baca Juga: Waspada Cuaca Buruk ! Sudah Lebih dari 2.000 Bencana Terjadi Hingga Akhir September 2020

Rizal menambahkan, usai kedatangan Walikota, Willy Prakasa terlihat membagi-bagikan uang kepada masyarakat yang hadir, sambil meminta mendukung Pasangan Calon (Paslon) Benyamin Davnie-Pilar Saga Icsan di Pilkada Tangsel, dalam rekaman video tanggal 27 September 2020.

"Video tanggal 27 September ini, diduga memiliki kaitan dengan video kedatangan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany ke Rumah Willy Prakasa tanggal 16 September 2020. Berdasarkan rangkaian video ini, kami membuat laporan saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan UKM di Serpong Belum Nikmati Bantuan Sosial Covid-19

Dirinya memandang kegiatan yang dilakukan tersebut patut diduga sebagai bentuk pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.

"Saya pun berharap Bawaslu Kota Tangsel dapat menjalankan tugas dan fungsinya untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Saya harap kepada bawaslu dapat menjalankan tugas wewenang dan fungsinya secara adil dan netral tanpa ada intervensi dari pihak manapun," tandasnya. ***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x