Pengumuman! Warga Kabupaten Tangerang Bisa Ikut Program Mudik Gratis 2024, Begini Cara Daftarnya

- 15 Maret 2024, 10:51 WIB
Seorang warga Kabupaten Tangerang saat mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program Mudik Gratis 2024 dari Pemkab Tangerang
Seorang warga Kabupaten Tangerang saat mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program Mudik Gratis 2024 dari Pemkab Tangerang /Diskominfo Kabupaten Tangerang

ZONABANTEN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan program Mudik Gratis 2024 dengan kuota 1.430 penumpang yang akan diantar menggunakan 26 unit bus. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang di Kecamatan Sukamulya.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kabupaten Tangerang, Adi Faidzal, pihaknya menyediakan sebelas jurusan di wilayah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Jurusan Provinsi Jawa Barat mencakup Kabupaten Pangandaran dan Kota Cirebon.

Kemudian jurusan Provinsi Jawa Timur mencakup Kabupaten Madiun, Kota Malang, dan Kota Surabaya. Jurusan Jawa Tengah mencakup Kota Semarang, Kota Solo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Purworejo.

Warga Kabupaten Tangerang yang berminat mengikuti program Mudik Gratis 2024 ini dapat mendaftar pada 13-19 Maret 2024. Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Kabupaten Tangerang atau dapat melampirkan Surat Keterangan Domisili (SKD) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Didukung Partai NasDem, Chris Indra Wijaya Siap Ikut Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang

“Untuk peserta mudik gratis tahun 2024 harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku dan peserta mudik gratis dengan usia 1 sampai 5 tahun tidak mendapatkan tempat duduk namun diperbolehkan ikut dan tidak terhitung peserta wajib daftar,” kata Adi.

Menurutnya, program Mudik Gratis 2024 ini adalah bentuk kepedulian Pemkab Tangerang agar warga setempat dapat mudik ke kampung halamannya masing-masing untuk merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah. Namun, progam ini tidak berlaku saat arus balik.

“Program ini hanya mengakomodasi untuk perjalanan mudik saja dan tidak untuk arus balik. Lokasi pemberangkatan di Puspemkab Tangerang Tigaraksa pada tanggal 4 April 2024,” ujarnya.

Warga Kabupaten Tangerang yang telah melakukan pendaftaran akan diminta untuk melakukan verifikasi pada 21-22 Maret 2024 melalui aplikasi WhatsApp atau nomor ponsel masing-masing. Verifikasi ini diperlukan untuk memastikan kebenaran data yang di-input.

Baca Juga: Zulkarnain Siap Ikut Pilkada 2024 Kabupaten Tangerang, Ini Program yang Bakal Dijalankannya

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x