EFY Pelaku Pelecehan Rapid Test Bandara Ternyata Belum Menjadi Dokter

- 28 September 2020, 19:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus //Martin Marpaung/ZONABANTEN.com

ZONABANTEN.com - EFY, pelaku pelecahan dan pemerasan kepada seorang wanita berinisial LHI di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang ternyata bukan seorang dokter.

Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta Bandara Soetta, EFY memang sudah sarjana kedokteran di salah satu universitas swasta di Sumatera Utara dan sudah melakukan program profesi atau Koas.

“Namun EFY belum mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). Pelaku belum dokter tapi udah sarjana dokter nah tapi dia menuliskan papan nama dia tulis dokter di bajunya yang ia pakai,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolresta Bandara Soetta, Senin 28 September 2020.

Baca Juga: Ahok Cabut Laporan Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial

Yusri juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan mendalami kode etik dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut Yusri, EFY ini baru bergabung menjadi tenaga medis di PT. Kimia Farma Diagnostika selama tiga bulan sejak bulan Juni 2020.

EFY ditempatkan oleh PT. Kimia Farma Diagnostika di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sebagai tenaga medis atau petugas rapid test.

Baca Juga: Dimana Sih Letak Vanuatu? Negara Yang Menuduh Indonesia Melanggar HAM di Papua Saat Sidang Umum PBB

“Jadi memang dia sebagai Nakes (tenaga kesehatan) di bawah naungan PT Kimia Farma sejak bulan Juli tapi lulus kedokteran 2015,” ujar Yusri.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta sudah menahan pelaku EFY pada Jumat, 25 September 2020 di Balige, Sumatera Utara pada pukul 01.00 WIB.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x