ZONABANTEN.com – Simak, ini adalah latihan soal dan kunci jawaban materi 3.6 Analisis Pemangku Kepentingan Konflik pelatihan Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik PINTAR Kemenag.
Materi ini merupakan salah satu mater pelatihan PINTAR Kemenag pada periode 1 bulan Maret 2024.
Pelatihan Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Konflik PINTAR Kemenag ini bertujuan meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian Agama, baik dari level penyuluh, dosen PTKN dan seluruh staf dan karyawan Kementerian Agama untuk menjalankan amanah UU No.7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial, terutama dalam fungsinya membangun sistem Deteksi Dini untuk mencegah terjadinya konflik sosial berbasis keagamaan.
Berikut ini, kunci jawaban dari 5 soal materi 3.6 Analisis Pemangku Kepentingan Konflik pelatihan Deteksi Dini 2: Metodologi Deteksi Dini Potensi Konflik PINTAR Kemenag.
Soal 1 dari 5
Berikut dibawah ini yang termasuk unsur pemerintah yang harus dilibatkan dalam mitigasi konflik di suatu daerah
A Pegiat Perdamaian
B Tokoh dari pihak yang berkonflik
C Unsur Pemda Satgas penyelesaian konflik