Kasus Korupsi Dana PIP di Kota Serang Terungkap, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

- 9 Februari 2024, 12:14 WIB
Polda Banten mengungkap kasus korupsi dana PIP di Kota Serang,  kepala sekolah jadi tersangka.
Polda Banten mengungkap kasus korupsi dana PIP di Kota Serang, kepala sekolah jadi tersangka. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Serang berhasil diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Menurut Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga setempat.

“Mendapatkan laporan tersebut, tim segera melakukan pendalaman dan penyidikan hingga menemukan adanya pemotongan dana PIP yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan pihak swasta,” katanya.

Wiwin mengatakan, Polda Banten telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus korupsi dana PIP ini. Mereka adalah TS (63 tahun), kepala sekolah (kepsek) sekaligus Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Kasemen, dan TI (46 tahun), oknum yang membantu TS memotong dana PIP.

“Modus operandi yang dilakukan TI mengaku dekat dengan tenaga ahli Komisi X DPR RI yang bisa memutuskan pemotongan anggaran PIP,” ujarnya.

Baca Juga: Mencabuli Istri Orang Seenaknya, Seorang Dukun di Kota Serang Ditangkap Polisi

Menurut Wiwin, TS dan TI sepakat untuk memotong besaran dana PIP sebesar 40 persen per murid dan dana yang dikorupsi ini digunakan untuk kepentingan pribadi mereka. TI mendapatkan bagian yang lebih besar sementara sisanya dikelola pihak sekolah yang menerima dana PIP.

“Jadi 30 persen untuk TI dan 10 persen untuk TS, sedangkan 60 persennya dikelola oleh sekolah yang seharusnya diterima pelajar sebagaimana simpanan pelajar,” tutur Wiwin.

Dia mengungkapkan, TI dan TS memotong dana PIP di 24 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Serang. Dana ini seharusnya diberikan secara penuh kepada 3.325 murid. Namun, keduanya melakukan pemotongan dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp723 juta dan negara mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar.

“Dana tersebut kemudian dicairkan melalui Bank BRI dengan didampingi TS. Penyidik menyelamatkan negara Rp802 juta dan mengamankan barang bukti berbagai berkas,” ucap Wiwin.

Baca Juga: Seorang IRT di Kota Serang Ditemukan Tewas Tergantung di Pintu Dapurnya, Diduga Bunuh Diri

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x