Pj. Wali Kota Tangerang Jenguk Warganya yang Keracunan Gas Amonia, Berharap Korban Lekas Pulih

- 7 Februari 2024, 12:10 WIB
Pj. Wali Kota Tangerang saat menjenguk warganya yang mengalami keracunan gas amonia, Rabu, 7 Januari 2024.
Pj. Wali Kota Tangerang saat menjenguk warganya yang mengalami keracunan gas amonia, Rabu, 7 Januari 2024. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menjenguk warganya yang dirawat di rumah sakit karena mengalami keracunan gas amonia. Keracunan massal ini terjadi akibat kebocoran sebuah pabrik es di Kecamatan Karawaci pada Selasa, 6 Februari 2024.

Menurut Nurdin, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah berupaya menangani musibah ini dengan mengerahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat lainnya.

“Yang pertama sekali, kami turut berempati dengan warga yang terkena dampak dari bocornya gas amonia ini dan yang terkena dampak segera pulih kembali,” katanya usai menjenguk warga Kecamatan Karawaci yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Ar-Rahmah, Rabu, 7 Februari 2024.

Nurdin menyampaikan, Pemkot Tangerang telah meminta pabrik es tersebut untuk melakukan evaluasi dan bertanggung jawab. Seluruh biaya pengobatan warga Kecamatan Karawaci yang mengalami keracunan gas amonia ini ditanggung pihak pengelola pabrik tersebut.

Baca Juga: Puluhan Orang Keracunan Gas Amonia, Pabrik Es di Kota Tangerang Kena Sanksi Berat

“Kami meminta perusahaan agar mengevaluasi secara keseluruhan, terutama sistem keamanannya, sehingga jangan sampai terjadi kembali,” ujarnya.

“Perusahaan bertanggung jawab atas kejadian ini, termasuk biaya yang tidak ter-cover dengan asuransi kesehatan masyarakat, karena ini kejadian luar biasa. Perusahaan sudah menyampaikan kesiapannya untuk menanggung biaya pengobatan yang diperlukan,” tambahnya.

Menurut Nurdin, kondisi udara di Kecamatan Karawaci dan sekitarnya saat ini relatif aman. Namun, pihaknya masih terus berjaga-jaga karena khawatir kejadian serupa terulang lagi dalam waktu dekat. Pemkot Tangerang pun telah melayangkan teguran kepada pihak pengelola pabrik tersebut.

“Tadi pagi kami sudah turun ke lapangan, di PT Danesja Utama Patria, di Jalan K. S Tubun. Kebocoran itu akibat gas amonia. Sebetulnya pemkot sudah pernah mengecek dan melakukan pengawasan serta mengeluarkan sanksi administrasi pada 30 Desember 2019 lalu,” kata Dadang Basuki, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Pj. Wali Kota Tangerang: Ayo ke TPS, Jangan Biarkan Suara Kita Terbuang

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah