“Jangan takut dan segan melaporkan setiap praktik pungli yang Anda jumpai. Laporkan ke kepolisian, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya. Sekecil apa pun laporan yang diberikan sangat berarti dalam mewujudkan kota yang bersih dan nyaman bagi semua,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menegaskan bahwa imunisasi di posyandu dan puskesmas se-Kota Tangerang dapat dilakukan secara gratis. Jika ada orang yang meminta bayaran, segera laporkan hal ini melaui aplikasi Tangerang LIVE.
“Pelaporan juga dapat diakses melalui layanan Kemenkes pada Halo Kemenkes di 1500-567. (Imunisasi) ini merupakan investasi masa depan yang dapat menekan dan mencegah penyakit yang menyebabkan kematian. Secara capaian, Kota Tangerang harus maksimal. Dengan itu, dalam prosesnya perlu kita kawal bersama-sama,” katanya.***