691 ASN Kabupaten Tangerang Dilantik, Andi Ony Prihartono: Jadilah Pegawai yang Ber-AKHLAK

- 27 Januari 2024, 12:43 WIB
Pj. Bupati Tangerang saat melantik ratusan ASN baru di GSG Tigaraksa, Jumat, 26 Januari 2024.
Pj. Bupati Tangerang saat melantik ratusan ASN baru di GSG Tigaraksa, Jumat, 26 Januari 2024. /Setda Kabupaten Tangerang

ZONABANTEN.com – Penjabat (Pj.) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono, melantik 691 ASN (Aparatur Sipil Negara) baru di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Tigaraksa, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Jumat, 26 Januari 2024.

Andi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ASN hendaknya tak dipandang sebagai formalitas saja, tetapi menjadi pemantik semangat untuk bekerja sebaik-baiknya dengan menjadi pegawai pemerintah yang berintegritas sekaligus profesional.

“Proses pengambilan sumpah jabatan kali ini jangan dipandang formalitas semata, proses ini merupakan momentum awal bagi setiap ASN untuk mampu menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam segala bidang urusan pemerintahan, sehingga tercipta pemerintahan yang baik,” katanya.

Andi menegaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah ASN adalah amanah sekaligus bentuk kepercayaan pemerintah terhadap ASN. Oleh karena itu, dia berharap ratusan ASN Kabupaten Tangerang yang baru dilantik ini mampu bekerja sebaik mungkin sekaligus menjadi pegawai pemerintah yang ber-AKHLAK.

Baca Juga: Pemilu 2024 Mendekat, Sekda Kabupaten Tangerang: ASN Harus Tunduk pada Aturan, Harus Netral

“Saya berpesan kepada semua agar senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala keberkahan yang telah diberikan sebagai ASN Kabupaten Tangerang. Jadilah pegawai yang ber-AKHLAK, Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif sesuai cores value ASN,” ujarnya.

Selain itu, Andi meminta ratusan ASN tersebut untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, disiplin dalam bertugas, dan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Patuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, disiplin, tidak melakukan tindakan indisipliner yang dapat merusak citra dan nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, berharap ratusan ASN tersebut dapat langsung beradaptasi dengan baik dan semangat dalam bertugas.

Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar Lagi, ASN Kabupaten Tangerang Dilarang Memihak Calon Manapun

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x