Khawatir Petugas Pemilu 2024 Sakit, Pemkot Tangsel Bakal Siagakan Ratusan Nakes di TPS

- 24 Januari 2024, 12:48 WIB
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. /ANTARA

ZONABANTEN.com – Guna menjamin kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, 108 tenaga kesehatan (nakes) akan disiagakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.

Menurutnya, penyiagaan ratusan nakes ini bertujuan untuk mengantisipasi masalah kesehatan petugas Pemilu 2024 yang mungkin saja terjadi saat proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada 14 Februari mendatang.

Benyamin mengatakan, proses tersebut membutuhkan waktu yang panjang. Hal ini dikhawatirkan membuat petugas Pemilu 2024 kelelahan dan memicu timbulnya masalah kesehatan. Itulah yang diantisipasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Ini memang pelaksanaan akan berlangsung panjang, karena dalam simulasi yang digunakan beberapa waktu lalu, 104 yang hadir itu penghitungan selesai jam 2 pagi,” katanya.

Baca Juga: Ada Warga Kota Tangsel yang Mau Pindah Lokasi Nyoblos Jelang Pemilu 2024? Begini Prosedurnya

Selain itu, kata Benyamin, Pemkot Tangsel juga akan menyiagakan 35 puskesmas yang siap mengatasi masalah kesehatan petugas Pemilu 2024, sementara ratusan nakes tersebut akan berkeliling dari satu TPS ke TPS lainnya di setiap kelurahan di Kota Tangsel.

Benyamin pun telah meminta pihak kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangsel untuk menyediakan makanan dan minuman bagi para petugas Pemilu 2024 yang berjibaku pada 14 Februari mendatang. Dengan begitu, stamina mereka tetap terjaga sehingga proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara nantinya berjalan lancar.

“Jadi kami sudah berbicara dengan teman-teman camat dan seterusnya. Makan, minum kopi, nanti akan dijamin oleh teman-teman, karena ad-hoc ini tamu dari teman-teman,” ujarnya.

Sementara itu, dalam Pemilu 2024 masyarakat Indonesia akan memilih calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan calon anggota legislatif (caleg) periode 2024-2029. Masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk memilih dalam Pemilu 2024 diharapkan tidak golput (golongan putih).

Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Wali Kota Tangsel: Waspada Bencana Alam di TPS

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x