Jelang Kampanye Akbar Pemilu 2024, Polda Banten: Motor Knalpot Brong Dilarang Dipakai, Bisa Bikin Emosi

- 18 Januari 2024, 12:45 WIB
Polda Banten melarang penggunaan sepeda motor berknalpot brong saat kampanye akbar Pemilu 2024 yang dimulai pada 21 Januari mendatang.
Polda Banten melarang penggunaan sepeda motor berknalpot brong saat kampanye akbar Pemilu 2024 yang dimulai pada 21 Januari mendatang. /Freepik

ZONABANTEN.com – Masa kampanye peserta Pemilu 2024 masih berlangsung hingga 10 Februari mendatang. Polda Banten mengimbau seluruh kontestan pesta demokrasi tahun ini untuk berkampanye dengan tertib dan jangan sampai menimbulkan kerugian atau keributan di manapun.

Polda Banten juga meminta masyarakat setempat yang ikut serta dalam kampanye akbar Pemilu 2024 untuk senantiasa menjaga kesopanan saat beraksi di jalanan. Polda Banten melarang penggunaan sepeda motor berknalpot brong karena kendaraan ini menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan orang lain.

“Polda Banten mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga ketertiban umum dan berperilaku santun saat berkendara dan tidak lagi menggunakan knalpot brong, apalagi saat kampanye akbar, karena bisa memicu kemarahan masyarakat,” kata Kombes Pol. Laganek Mawardi, Dirlantas Polda Banten.

Mawardi melanjutkan, kendaraan berknalpot brong yang digunakan saat kampanye berpotensi menimbulkan keributan dan kerusuhan. Dia juga mengimbau masyarakat Provinsi Banten yang mengikuti kampanye akbar Pemilu 2024 untuk mengutamakan keselamatan saat beraksi di jalanan.

Baca Juga: 65 TPS di Provinsi Banten Susah Dicapai Kendaraan, Logistik Pemilu 2024 Terpaksa Dipikul

“Kami mengimbau kepada peserta arak-arakan kampanye agar tertib lalu lintas serta menggunakan helm dan boncengan tidak boleh lebih dari dua serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.

Mawardi menegaskan, masyarakat Provinsi Banten tidak dilarang mengikuti kampanye akbar Pemilu 2024. Yang dilarang adalah bertindak ceroboh, anarkis, dan tidak menjaga kesopanan atau ketertiban saat berlalu lintas. Apalagi jika menggunakan sepeda motor berknalpot brong yang suaranya sangat berisik.

“Kami mengimbau agar saat kampanye jangan konvoi dan arak-arakan menggunakan motor knalpot brong yang bisa mengganggu orang lain bahkan bisa memancing emosi,” tuturnya.

Mawardi mengajak seluruh masyarakat Provinsi Banten untuk menyukseskan Pemilu 2024 sesuai peran dan tugas masing-masing. Dia mengatakan, jangan sampai tahapan pesta demokrasi tahun ini tercoreng karena adanya aksi-aksi yang tidak terpuji.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Puluhan Ribu Orang di Provinsi Banten Pindah Lokasi Nyoblos, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x