Melanggar Aturan, Ribuan APK Peserta Pemilu 2024 di Kota Tangerang Diturunkan

- 11 Januari 2024, 09:30 WIB
APK peserta Pemilu 2024 di Kota Tangerang yang diturunkan karena pemasangannya tidak sesuai aturan.
APK peserta Pemilu 2024 di Kota Tangerang yang diturunkan karena pemasangannya tidak sesuai aturan. /Pemkot Tangerang

Sementara itu, Pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024. Masyarakat Indonesia akan memilih calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan calon anggota legislatif (caleg) yang akan mengemban amanah selama 5 tahun ke depan.***

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah