Waspada Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Begini Imbauan Dinkes Kota Tangerang

- 5 Januari 2024, 13:11 WIB
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni. /Pemkot Tangerang

ZONABANTEN.com – Guna mencegah terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) pasca libur natal dan tahun baru (nataru), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengimbau masyarakat setempat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Menurut Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, warga Kota Tangerang yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap harus segera melengkapinya. Selain itu, gunakan sabun antiseptik dan hand sanitizer saat mencuci tangan agar virus dan bakteri yang menempel di tangan benar-benar mati.

“Rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Menggunakan masker di tempat umum, terpenting juga harus bisa menerapkan etika batuk dan bersin,” katanya.

Masyarakat Kota Tangerang juga disarankan untuk mengonsumsi makanan bergizi seimbang. Tidak harus mahal, karena makanan seperti tempe, tahu, telur ayam, bayam, kangkung, jeruk, dan pisang yang biasanya dijual dengan harga murah juga memiliki banyak gizi.

Baca Juga: Musim Hujan, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Waspada Penyakit Kulit hingga Pernapasan

“Masyarakat juga harus mencatat dan menghubungi hotline puskesmas atau public safety center 119 atau 112 untuk informasi Covid-19, serta melakukan isolasi mandiri jika terpapar Covid-19,” ujar dr. Dini.

Menurutnya, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang saat ini tidak signifikan. Namun, pihaknya tetap melakukan mitigasi atau pencegahan dengan sejumlah stakeholder agar penyakit ini tidak kembali merebak di Kota Tangerang.

“Hal ini perlu dilakukan dengan kesadaran semua pihak, terutama diri sendiri atau lini masyarakat itu sendiri, untuk menjaga kebersihan dan kesehatan. Sedangkan pemerintah terus melakukan pencegahan secara kolektif dengan melibatkan berbagai unsur, dengan melengkapi seluruh faskes penunjangnya,” tutur dr. Dini.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengesahkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/13032-Dinkes/XII/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19. SE ini merupakan bentuk antisipasi Pemkot Tangerang pasca libur nataru yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Kota Tangerang Kebanjiran, Puluhan Keluarga Terdampak

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x