Jelang Nataru, Harga Sejumlah Bahan Pangan di Pasar Kabupaten Tangerang Naik

- 20 Desember 2023, 19:24 WIB
Pj. Bupati Tangerang saat memantau harga bahan pangan di Pasar Gudang Tigaraksa, Selasa, 19 Desember 2023.
Pj. Bupati Tangerang saat memantau harga bahan pangan di Pasar Gudang Tigaraksa, Selasa, 19 Desember 2023. /Diskominfo Kabupaten Tangerang

ZONABANTEN.com – Menjelang natal dan tahun baru (nataru), Tim Pengendali Inflasi (TPID) Kabupaten Tangerang mengunjungi Pasar Gudang Tigaraksa. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata harga sejumlah bahan pangan sekaligus memastikan ketersediannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama periode nataru.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian pada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Nordat, harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Gudang Tigaraksa mengalami kenaikan, terutama komoditas cabai.

“Setelah kita pantau, memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga seperti cabai merah dan juga cabai rawit, tetapi untuk komoditas lainnya masih stabil dan untuk stok masih aman sampai dengan nataru,” katanya.

Berdasarkan hasil pantauan TPD Kabupaten Tangerang di Pasar Gudang Tigaraksa pada Selasa, 19 Desember 2023, harga cabai merah keriting Rp70.000 per kilogram, cabai merah besar Rp68.334 per kilogram, cabai rawit hijau Rp43.333 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp83.333 per kilogram.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang juga dilibatkan dalam kegiatan ini untuk menguji keamanan sejumlah bahan pangan yang dijual di Pasar Gudang Tigaraksa. Hasilnya, ada makanan yang positif mengandung formalin.

Baca Juga: Jelang Nataru, Disperindag Kabupaten Tangerang Cek Alat Ukur BBM di Sejumlah SPBU

“Kami melakukan pengujian pada dua puluh sampel pangan dan kami uji melakukan rapid test kit dengan parameter empat bahan berbahaya, yaitu boraks, formalin, pewarna rhodamin B, dan metanil yellow,” kata Lina Hanifah, perwakilan BPOM Kabupaten Tangerang.

“Dari dua puluh sampel yang kamu uji, ada satu sampel yang tidak memenuhi syarat, yaitu mie kuning yang mengandung formalin,” sambungnya.

Oleh karena itu, Lina mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang untuk lebih teliti dalam memilih bahan pangan yang dijual di pasaran. Sebab, makanan atau minuman yang mengandung empat bahan kimia tersebut berdampak buruk bagi kesehatan tubuh manusia.

“Kami akan sampaikan kepada penjual, bahwa salah satu bahan pangan yang dijual mengandung formalin. Kemudian kami juga mengimbau penjual untuk mengganti supplier dan kami tindak lanjut pada produsen,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah