Dikunjungi Kapolres Serang Kota usai Dibebaskan, Keluarga Muhyani: Kami Senang dan Terharu

- 17 Desember 2023, 20:46 WIB
Suasana saat Kapolres Serang Kota mengunjungi kediaman Muhyani bersama tim medis untuk memeriksa kesehatannya pasca bebas dari tahanan Kejari Serang, Sabtu, 16 Desember 2023
Suasana saat Kapolres Serang Kota mengunjungi kediaman Muhyani bersama tim medis untuk memeriksa kesehatannya pasca bebas dari tahanan Kejari Serang, Sabtu, 16 Desember 2023 /Dokumen Polres Serang Kota

Sementara itu, berdasarkan hasil gelar perkara yang diadakan Kejati Banten, Muhyani terbukti tidak bersalah menurut Pasal 49 ayat (1) KUHP yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipidana jika dirinya melakukan pembelaan secara terpaksa, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.***

Informasi ini sebelumnya telah tayang di Kabar Banten dalam artikel berjudul Bahagia dan Terharu, Keluarga Muhyani Penjaga Kambing yang Tusuk Pencuri Dikunjungi Kapolres Serang Kota.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah