Kewalahan Mengurus APK, Bawaslu Kabupaten Serang: Pagi Diambil, Sore Sudah Ada Lagi

- 28 November 2023, 13:12 WIB
APK caleg yang bertebaran di Kota Serang sebelum masa kampanye peserta Pemilu 2024 dimulai.
APK caleg yang bertebaran di Kota Serang sebelum masa kampanye peserta Pemilu 2024 dimulai. /Kabar Banten/Rizki Putri

ZONABANTEN.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku kewalahan menghadapi ulah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang terus memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum masa kampanye dimulai.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, pihaknya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat telah menurunkan ribuan APK. Seluruh parpol juga telah diingatkan untuk tidak memasang APK sebelum masa kampanye peserta Pemilu 2024 dimulai. Namun, mereka justru membandel.

“Di saat kita sudah tertibkan, dipasang lagi,” katanya.

Menurut Furqon, Bawaslu Kabupaten Serang juga terus berkoordinasi dengan parpol sebelum menurunkan APK yang menjamur menjelang masa kampanye. Meski begitu, mereka masih terus memasang APK dan hal ini membuat Bawaslu Kabupaten Serang kewalahan.

“Bawaslu saya akui kewalahan soal APK ini,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Minta Akun Medsos Kampanye Peserta Pemilu 2024 Didata agar Mudah Diawasi

Furqon mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah menurunkan 6.333 APK. Namun, setelah diturunkan, sejumlah APK kembali dipasang. Hal ini pun membuat pihaknya keheranan sebab parpol telah diingatkan berkali-kali.

“Pagi diambil, sore sudah ada lagi. Itu yang jadi kendala, kucing-kucingan,” ucapnya.

Furqon mengatakan, APK boleh dipasang jika masa kampanye telah dimulai. Sebelum itu, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan memberikan instruksi kepada parpol peserta Pemilu 2024. Dia menuturkan, banyak APK yang sengaja ditutup agar tidak tampak melanggar aturan.

“Itu banyak APK yang ditutup,” tutur Furqon.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah