Menganiaya Anak Balita, Seorang Ibu Tiri Ditahan Polres Metro Tangerang Kota

- 25 November 2023, 13:50 WIB
Menganiaya anak balita, seorang ibu tiri ditahan Polres Metro Tangerang Kota.
Menganiaya anak balita, seorang ibu tiri ditahan Polres Metro Tangerang Kota. /Freepik

ZONABANTEN.com – Seorang ibu tiri berinisial R ditahan Polres Metro Tangerang Kota setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak tirinya, IR, yang baru berusia 4 tahun atau masih balita.

R ditahan setelah Polres Metro Tangerang Kota menerima hasil visum sang balita, meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan memeriksa bukti-bukti yang ada. Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi hal tersebut.

“Sudah ditetapkan (sebagai) tersangka,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota, motif R melakukan penganiayaan tersebut adalah karena dirinya merasa kesal. R melarang IR bermain di luar rumah, tetapi sang anak sering menentang larangan itu.

Akibatnya, sekujur tubuh IR mengalami luka lebam. Video yang menampilkan aksi R tersebar luas di media sosial dan memantik amarah warganet. Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca Juga: Pemilu 2024 Mendekat, Pj. Bupati Tangerang: Beda Pilihan Hal Biasa, Kita Semua Bersaudara

Selain itu, R juga dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, IR masih menjalani trauma healing di Rumah Aman Komisi Nasional Perempuan dan Anak (KPAI).

Menurut Zain, KPAI akan mendampingi IR semaksimal mungkin untuk memulihkan kondisi psikologisnya pasca penganiayaan tersebut. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit setempat untuk mengobati luka-luka di sekujur tubuh IR.

“Komnas Perempuan dan Anak memberikan pendampingan terhadap korban untuk penguatan dan pemulihan trauma serta menyediakan fasilitas rumah aman guna menampung korban. Kami juga bekerja sama dengan rumah sakit untuk menangani luka akibat penganiayaan,” ujarnya.***

Informasi ini sebelumnya telah tayang di Info Tangerang Kota dalam artikel berjudul Jadi Tersangka, Ibu Penganiaya Anak Ditahan Polres Metro Tangerang.

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Info Tangerang Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x