Tak Kunjung Pindah, Ratusan Pedagang di Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang Dapat Surat Peringatan

- 22 November 2023, 11:52 WIB
Tak kunjung pindah, ratusan pedagang di Pasar Kutabumi dapat surat peringatan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Tak kunjung pindah, ratusan pedagang di Pasar Kutabumi dapat surat peringatan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang. /Diskominfo Kabupaten Tangerang

ZONABANTEN.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melayangkan ratusan surat peringatan pertama kepada para pedagang yang masih beraktivitas di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, surat peringatan itu dilayangkan karena Pasar Kutabumi akan direvitalisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Sebelumnya, surat teguran telah diberikan, tetapi masih banyak pegadang yang beraktivitas di pasar ini.

“Sebelumnya kami sudah memberikan surat teguran pertama sampai surat teguran ketiga kepada pedagang yang masih melakukan aktivitas di Pasar Kutabumi,” katanya.

Agus menuturkan, pemberian surat peringatan tersebut merupakan bentuk sosialisasi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tangerang sebelum bangunan Pasar Kutabumi dibongkar. Pihaknya pun telah bertindak sesuai prosedur yang ditetapkan Pemkab Tangerang.

“Setelah kami data, sebanyak 207 surat peringatan pertama sudah kami berikan kepada pedagang yang berada di Pasar Kutabumi,” ujarnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Kericuhan di Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang Bertambah Jadi 4 Orang

Menurut Agus, Satpol PP Kabupaten Tangerang akan melakukan penertiban setelah pelayangan surat peringatan ketiga. Pihaknya akan didampingi aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setempat dalam melaksanakan penertiban tersebut.

Agus menuturkan, pihaknya selalu mengedepankan prinsip humanisme saat melakukan pendekatan dengan para pedagang di Pasar Kutabumi agar mereka bersedia direlokasi dan berinisiatif merapikan dagangannya sendiri.

“Kami terus melakukan pendekatan secara humanis. Hal ini dilakukan agar mereka merapikan sendiri barang-barangnya. Diharapkan para pedagang dapat bekerja sama dengan kami karena ini demi kenyamanan kita bersama,” tuturnya.

Sementara itu, proses revitalisasi Pasar Kutabumi sempat ditolak sejumlah pedagang. Namun, menurut Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti, revitalisasi ini perlu dilakukan karena akan membawa banyak manfaat bagi pedagang.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x