Al Muktabar Ajak Awak Media Kolaborasi, Bantu Sukseskan Program Pemprov Banten

- 18 November 2023, 19:32 WIB
Al Muktabar mengajak para awak media di Provinsi Banten untuk berkolaborasi guna menyukseskan program-program Pemprov Banten.
Al Muktabar mengajak para awak media di Provinsi Banten untuk berkolaborasi guna menyukseskan program-program Pemprov Banten. /Pemprov Banten

ZONABANTEN.com - Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengajak para awak media setempat untuk berkolaborasi guna membantu gerakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam membangun dan memajukan daerah ini.

Al Muktabar mengatakan, dalam hal ini awak media berperan sebagai penyebar informasi tentang program-program yang dibuat dan dijalankan Pemprov Banten untuk masyarakat setempat. Dengan begitu, persoalan di Provinsi Banten diharapkan lebih mudah teratasi, salah satunya masalah pengangguran.

Menurut Al Muktabar, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Banten tahun ini menurun ke angka 7,52 persen. Pada Agustus 2022, angkanya mencapai 8.09 persen. Data tersebut berasal dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS). Dia mengatakan, pencapaian ini tak lepas dari peran para awak media setempat.

"Capaian itu merupakan hasil kerja kolaborasi bersama seluruh Forkopimda dan stakeholder, termasuk rekan-rekan media," katanya saat membuka Media Gathering Tahun 2023 Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Pemancingan Baros Villa Sakana, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Jumat, 17 November 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024 Mendekat, Ketua DPRD Banten: Pilihan Boleh Beda, Kekeluargaan Harus Tetap Dijaga

Meskipun angka TPT Provinsi Banten tahun ini menurun, Al Muktabar mengaku belum puas. Dirinya masih akan terus melanjutkan program-program terbaik untuk masyarakat setempat demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Al Muktabar mengajak para awak media di Provinsi Banten untuk terus menginformasikan hal-hal seputar pemerintahan daerah ini, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan agar masalah pengangguran lebih cepat teratasi.

"Misalnya mengajak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai pencari kerja untuk melaporkan ke dinas terkait sudah mendapat pekerjaan, untuk kami data dengan baik," ujarnya.

Al Muktabar mengatakan, orang yang bekerja kurang dari 8 jam per hari atau bekerja paruh waktu (part time) dan freelance juga perlu didata. Begitu pula dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang produktif.

Baca Juga: Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 Rawan Cacat, Masyarakat Banten Diminta Ikut Mengawasinya

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah