Setelah mengamankan XM dan ZJ beserta barang bukti tersebut, pihaknya mendatangi Apartemen Bandara City, tepatnya Tower C Lantai V, kamar C5 Nomor 6. Pihaknya kembali menemukan barang bukti berupa sabu seberat 14.977,79 gram dan sabu cair sebanyak 17.650 mililiter.
“Kita juga temukan sabu sebanyak 5.676,39 gram serta peralatan untuk membuat dan produksi sabu,” ucap Mukti.***