Anies Bilang PSBB Total, Gubernur Banten : Kita Tidak Mengenal Rem Darurat

- 12 September 2020, 14:24 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan PSBB di Banten diperluas ke seluruh wilayah Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan PSBB di Banten diperluas ke seluruh wilayah Banten /Zonabanten.com/Instagram @wh_wahidin

ZONABANTEN.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan PSBB Total mulai 14 September 2020. 

Keputusan ini diambil setelah pihaknya mempertimbangkan data penambahan warga yang terkonfimasi positif yang terus meningkat serta kapasitas rumah sakit rujukan yang tersedia semakin penuh.

Sementara itu Banten sebagai salah satu provinsi tetangga, memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta yaitu Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Melansir data yang dirilis oleh Tim Satgas Covid-19 per 6 September, dua kota ini bersama dengan Kabupaten Tangerang dikategorikan sebagai kota dengan zonasi merah penyebaran Covid-19.

Meskipun begitu, Gubernur Banten Wahidin Halim telah memutuskan bahwa kebijakan PSBB di Banten terutama di wilayah Tangerang Raya tidak akan meniru DKI Jakarta.

Baca Juga: Direlokasi Saat Pandemi, Pedagang Pasar Ciputat Kecewa Kebijakan Pemkot Tangsel

Menurutnya Banten memang terus melanjutkan PSBB sejak awal, PSBB yang kali ini adalah wilayahnya lebih luas ke seluruh provinsi. 

"Banten sejak awal terus melanjutkan PSBB, yang membedakannya saat ini adalah lebih luas ke wilayah kabupaten/kota selain wilayah Tangerang," jelas Wahidin Halim pada unggahan di laman instagramnya hari Sabtu 12 September 2020.

Bahkan menurutnya, Banten tidak mengenal istilah Rem Darurat yang didengungkan oleh DKI Jakarta.

"Kita tidak mengenal "rem darurat" tapi terus menjalankan PSBB secara berkesinambungan  dalam penanganan Covid-19 di Banten," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x