Kacau, Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak SD

- 17 November 2023, 12:37 WIB
Kepala sekolah di Kabupaten Serang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak didiknya yang duduk di bangku SD.
Kepala sekolah di Kabupaten Serang menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak didiknya yang duduk di bangku SD. /Freepik

ZONABANTEN.com – AS (54 tahun), seorang kepala sekolah di Kabupaten Serang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak didiknya yang masih duduk di bangku SD. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Kamis, 16 November 2023.

Menurut Andi, kepala sekolah tersebut diamankan personel Unit PPA Polres Serang di kediamannya pada Selasa malam, 14 November 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres Serang melakukan pemeriksaan.

“Kami telah menetapkan AS sebagai tersangka,” katanya.

Andi mengungkapkan, AS diringkus personel Unit PPA Polres Serang setelah pihaknya menerima laporan pada 9 Oktober 2023. Menurut laporan tersebut, AS telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswinya pada 28 September 2023.

“Modusnya korban dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang terlapor. Namun, di ruang itu korban justru dipeluk tersangka dari belakang dan meremas payudara korban,” ujarnya.

Baca Juga: Musim Hujan Mulai Datang, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Waspada DBD hingga Diare

Andi mengatakan, korban mengalami trauma akibat pencabulan itu. Korban menangis dan tampak murung saat pulang ke rumahnya. Orang tua korban yang melihat perubahan perilaku sang anak lantas mendesak korban untuk menceritakan masalahnya.

“Sepulang sekolah, korban terlihat murung dan tidak mau berbicara kepada orang tuanya. Ketika ditanya, hanya menjawab tidak apa-apa,” tutur Andi.

Kepada polisi, AS mengaku melakukan pencabulan itu karena tidak mampu menahan nafsu birahinya. Mirisnya, korban AS lebih dari satu orang. Hal ini menimbulkan keprihatinan mengingat tersangka adalah kepala sekolah yang seharusnya mendidik murid-muridnya dengan baik dan benar.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap terdapat enam korban lainnya, dan kini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Serang,” ucap Andi.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x