Dadan mengatakan, tingginya angka putus sekolah di Kabupaten Tangerang juga terjadi karena masih minimnya pencatatan status perpindahan peserta didik ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Misalnya peserta didik yang pindah dari sekolah formal ke informal, ke pondok pesantren (ponpes), ke luar negeri, dan lain-lain.
“Hal ini masih terjadi, masalah kesalahan meng-input ataupun meneruskan ke jenjang berikutnya yang tidak terkoneksi ke sistem Dapodik. Padahal mereka masih melanjutkan sekolah,” ucapnya.***