Lagi Asyik Nyabu di Dapur, Warga Kabupaten Serang Dipergok dan Diringkus Polisi

- 26 Oktober 2023, 11:02 WIB
Lagi asyik nyabu di dapur, seorang warga Kabupaten Serang dipergok dan diringkus polisi.
Lagi asyik nyabu di dapur, seorang warga Kabupaten Serang dipergok dan diringkus polisi. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Seorang pemuda berinisial IH (26 tahun), warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, dipergok dan diringkus personel Polres Serang saat dirinya sedang asyik menghisap narkotika jenis sabu di dapur rumahnya.

Menurut Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, IH bukan hanya pengguna, tetapi juga pengedar sabu. IH diringkus bersama barang bukti berupa sabu seberat 1,69 gram yang dikemas ke dalam enam plastik klip bening, seperangkat alat hisap sabu, dan sebuah ponsel yang diduga digunakannya untuk menjalankan transaksi sabu.

“Selain pengguna, tersangka juga bagian dari sindikat peredaran narkoba yang berperan menyimpan sabu-sabu yang dipesan pengguna,” kata Wiwin.

Menurutnya, IH ditangkap pada Rabu, 25 Oktober 2023 setelah Polres Serang menerima laporan dari warga sekitar yang merasa curiga pada pemuda tersebut. Dipimpin Iptu Wawan Setiawan, Tim Satresnarkoba Polres Serang kemudian bergerak ke lokasi yang disebutkan.

“Pada hari Rabu, tersangka berhasil diamankan di depan rumahnya. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang menggunakan sabu-sabu di ruang dapur dan barang bukti ada di samping tersangka,” ujar Wiwin.

Baca Juga: Bejat! Gadis Belia di Kabupaten Serang Dicabuli Kenalannya di Lapangan Bola usai Dicekoki Miras

Saat diperiksa, IH mengaku sabu yang disita pihak Polres Serang itu adalah barang haram milik AS, warga Kabupaten Serang yang namanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Informasi dari tersangka, enam paket sabu itu adalah titipan AS yang akan ditempelkan di lokasi yang sudah ditentukan,” tutur Wiwin.

Menurutnya, IH berperan mengedarkan sabu dengan cara menempelkan barang haram ini di beberapa lokasi yang telah ditentukan AS. IH menerima upah sebesar Rp50 ribu setiap kali berhasil melancarkan aksinya.

Sementara itu, menurut Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Michael Tandayu, IH telah menjalankan transaksi sabu sejak awal 2023. IH menjadi pengedar sabu karena tergiur dengan upahnya. Selain itu, dia juga dapat menikmati sabu secara cuma-cuma.

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA News Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x