Sudah ASN, Guru SMAN 3 Tangerang Dilaporkan Bikin Onar, Minta Uang untuk Ubah Nilai Murid

- 23 Oktober 2023, 13:18 WIB
Dua guru SMAN 3 Tangerang berstatus ASN dilaporkan meminta uang dari sejumlah murid untuk mengubah nilai mereka yang berada di bawah KKM.
Dua guru SMAN 3 Tangerang berstatus ASN dilaporkan meminta uang dari sejumlah murid untuk mengubah nilai mereka yang berada di bawah KKM. /Sultan Tanjung

ZONABANTEN.com – Dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangerang dilaporkan karena diduga meminta uang kepada murid yang nilainya tidak memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Murid yang seharusnya mengikuti remedial dapat langsung mengubah nilai mereka jika memberikan sejumlah uang kepada dua guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Menurut sebuah laporan yang dilayangkan pada Kamis, 5 Oktober 2023, dua guru SMAN 3 Tangerang yang dimaksud adalah guru Fisika dan guru Agama Islam yang mengajar di kelas 12. Guru Fisika meminta uang sebesar Rp50 ribu sementara guru Agama Islam meminta uang sebesar Rp10 ribu untuk setiap kelipatan satu angka nilai yang kurang dari KKM.

Sang pelapor mencontohkan, misalnya seorang murid mendapatkan nilai 60 lalu ingin mengubahnya menjadi 85, maka murid tersebut harus mengalikan Rp10 ribu dengan angka 25 sehingga dirinya harus menggelontorkan uang sebesar Rp250 ribu.

Ruruh Wuryani, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Tangerang, mengaku telah mengetahui isu tersebut. Dirinya pun telah memanggil kedua guru yang dilaporkan untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya. Namun, sang guru membantah tudingan itu.

Baca Juga: 80 Persen TPA Rawa Kucing Terbakar, 113 Warga Sekitar Diungsikan Pemkot Tangerang

Ruruh menjelaskan, SMAN 3 Kota Tangerang menerapkan tiga sistem remedial bagi murid yang nilainya di bawah KKM, yaitu belajar ulang bersama guru, mengerjakan tugas, dan belajar bersama teman sebaya. Dirinya pun mengklaim kegiatan ini tidak dipungut biaya sepeser pun.

Menurut Ruruh, jika kedua guru berstatus ASN itu terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan dikenakan sanksi. Pihak SMAN 3 Tangerang pun telah menyampaikan hal ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

“Kalau itu kan sudah menyangkut bidang kepegawaian, kalau kepsek tidak bisa memberikan punishment,” katanya.

Hal ini pun menuai respon para alumni SMAN 3 Tangerang. Mereka ramai berkomentar di media sosial dan membuat isu tersebut kembali menghangat. Bahkan ada yang menyebut kejadian serupa telah terjadi sejak dulu.

Seorang pengguna Instagram dengan username @gravoos berkomentar, “Dan terjadi lagi, kisah lama yang terulang kembali.” Warganet lainnya dengan username @bapak.stalinn menulis, “Lawakan apa lagi yang bakal kebongar di sekolah problematik.”

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Info Tangerang Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x