Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Pamer Foto Perdana di Instagram

- 18 Oktober 2023, 13:36 WIB
Resmi, Megawati umumkan Mahfud MD jadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Resmi, Megawati umumkan Mahfud MD jadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. /Instagram @ganjar_pranowo

ZONABANTEN.com - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akhirnya mengumumkan nama cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Menko Polhukam Mahfud MD terpilih untuk mendampingi Ganjar di Pilpres 2024.

Pengumuman itu disampaikan Megawati secara langsung di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu 18 Otober 2023.


"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim maka calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo adalah bapak Profesor Mahfud MD," kata Megawati.

Selain itu, jajaran TPN juga tampak hadir. Terlihat Arsjad Rasjid, Andika Perkasa, Gatot Eddy Promono, hingga Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang.

Sejumlah petinggi partai politik juga terlihat hadir. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno, beserta jajaran lainnya.

Baca Juga: Resmi! Megawati Umumkan Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Tak lama berselang dari pengumuman tersebut, Ganjar langsung mengunggah foto pertama bersama Mahfud MD yang kini resmi menjadi pasangan politiknya. Ganjar mengunggah foto bersama Mahfud MD di akun Instagramnya.

"Ini bukan tentang Ganjar, bukan tentang Mahfud, bukan tentang kekuasaan. Ini untuk Indonesia" kata Ganjar pada caption foto tersebut.

Menurut Megawati, Mahfud MD dan Ganjar Pranowo merupakan sosok yang tidak asing lantaran keduanya pernah bekerja sama di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Megawati pun memuji Mahfud sebagai sosok yang intelek dan mumpuni.

"Saya perhatikan pengetahuan beliau di bidang hukum sangat penuh dengan pengalaman," kata Megawati.

Lebih lanjut, Megawati mengatakan kalau Mahfud MD merupakan sosok dengan pengalaman yang lengkap di ranah legislatif, eksekutif, dan yudikatif.***

Editor: Rismahani Ulina Lubis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x