Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Furqon, mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pencermatan DCT bacaleg Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2023. Pihaknya pun menemukan beberapa parpol yang mengganti bacalegnya.
Baca Juga: Mengincar Pasar Internasional, Puluhan Perajin Gerabah di Kabupaten Serang Dilatih Alumni ITB
“Kami Bawaslu terus mengawasi, karena ini tugas kami. Pengawasan yang kita lakukan sering koordinasi dengan KPU untuk mencermati yang terindikasi perubahan calon, nomor urut,” katanya.
“Apalagi setelah turun putusan MA bahwa calon mantan napi tidak mendapatkan karpet merah, tapi di Kabupaten Serang tidak ada calon mantan napi,” sambungnya.***
Informasi ini juga dapat Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Hasil Pencermatan DCT, di Kabupaten Serang Bacaleg Berkurang Lagi, Ada yang Mengundurkan Diri.