Ganja ini diperoleh BNNP Banten dari hasil penyelidikan BNN Kota Tangerang di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu, 2 September 2023. Barang haram tersebut dikirim ke alamat fiktif melalui jasa pengiriman. Tidak ada tersangka dalam kasus ini.***
Informasi ini juga dapat Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul BNNP Banten Rebus 12,8 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama.