Perundungan Merajalela, Pemkot Tangerang Gencarkan Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah

- 4 Oktober 2023, 11:31 WIB
Perundungan merajalela, Pemkot Tangerang menggencarkan upaya pencegahan bullying di sekolah.
Perundungan merajalela, Pemkot Tangerang menggencarkan upaya pencegahan bullying di sekolah. /tangerangkota.go.id

ZONABANTEN.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berupaya mencegah kasus bullying atau perundungan di sekolah karena aksi tidak terpuji ini semakin merajalela dan menimbulkan kekhawatiran. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang melakukan berbagai upaya bersifat preventif untuk meniadakan kasus perundungan di kalangan anak usia sekolah.

Menurut Kepala Disdik Kota Tangerang, Jamaluddin, pihaknya menggandeng aparat kepolisian, kejaksaan, perguruan tinggi, hingga psikolog untuk memberikan materi seputar bahaya atau dampak perundungan dan persoalan lainnya melalui sosialisasi.

“Kita memberikan materi seperti faktor resiko yang paling berpengaruh pada anak, antara lain narkoba, rokok, bullying, kekerasan, putus sekolah, perkawinan usia anak, radikalisme, tawuran antar pelajar, hingga pornografi,” katanya.

Jamaluddin melanjutkan, Disdik Kota Tangerang juga rutin mendeteksi dan memeriksa kasus perundungan di setiap sekolah yang ada di Kota Tangerang. Dalam pelaksanakannya, pihaknya menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang.

Baca Juga: Tawuran hingga Menimbulkan Korban Jiwa, Belasan Remaja di Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Sementara itu, psikolog diajak bekerja sama untuk mendeteksi keamanan suatu sekolah dari perundungan dengan melihat karakter para muridnya. Menurut Jamaluddin, upaya-upaya tersebut adalah bagian dari kegiatan parenting yang juga melibatkan para orang tua murid.

“Dinas Pendidikan secara rutin menggelar kegiatan parenting. Mendudukkan orang tua dan siswa untuk sama-sama ikut kelas pembinaan dengan berbagai tema, untuk sama-sama guru, siswa, dan juga orang tua saling mengenal karakter, pertumbuhan, atau perubahan yang terjadi satu sama lain. Jangan sampai kecolongan,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga menggencarkan penerapan Sekolah Ramah Anak. Setiap sekolah di Kota Tangerang wajib memenuhi beberapa standar, mulai dari proses mengajar hingga sarana dan prasarana sekolah harus ramah anak.

“Sekolah Ramah Anak merupakan sekolah yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Namun, implementasi Sekolah Ramah Anak tidak bisa berjalan sendiri. Perlu adanya peran, partisipasi seluruh warga sekolah, lingkungan sekolah, dan juga rumah. Ini yang terus diperkuat,” ucap Jamaluddin.

Baca Juga: Warga Kota Tangerang, Hati-Hati Bepergian saat Malam Hari! Ada Geng Motor Konvoi Bawa Pedang Katana

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: tangerangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x