Kemudian BPD mengesahkan kepala desa terpilih dan memberikan laporan kepada Bupati Kabupaten Tangerang. Bupati kemudian mengesahkan, mengangkat, dan melantik kepala desa terpilih. Semua tahapan ini wajib dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yayat pun meminta masyarakat Kabupaten Tangerang untuk turut berpartisipasi menjaga ketertiban dan keamanan selama pilkades serentak tahun ini berlangsung, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan kegiatan tersebut dapat berjalan lancar.
“Saya meminta masyarakat menjaga kondusivitas selama pilkades. Sebab pelaksanaan pilkades serentak ini akan menjadi tolok ukur keamanan saat pemilu nanti,” kata Yayat.***