Pilkades Serentak, Pemkab Tangerang Sediakan 74 TPS untuk Warga Gunakan Hak Suara di 18 Desa, Ini Lokasinya

- 24 September 2023, 07:24 WIB
Lokasi 74 TPS untuk pencoblosan menggunakan hak suara dalam Pilkades Serentak di 18 desa wilayah Kabupaten Tangerang. /tangerangkab.go.id
Lokasi 74 TPS untuk pencoblosan menggunakan hak suara dalam Pilkades Serentak di 18 desa wilayah Kabupaten Tangerang. /tangerangkab.go.id /

ZONABANTEN.com - Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak digelar di Kabupaten Tangerang, Banten pada hari ini, Minggu 24 September 2023.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyediakan lokasi 74 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk warga menggunakan hak suara mereka.

Pemungutan suara Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang ini dilakukan melalui pencoblosan dengan jadwal pada hari Minggu 24 September 2023.

Pemkab Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menggunakan hak suara dalam Pilkades Serentak untuk memilih kepala desa terbaik.

BACA JUGA : Hari Ini, Pilkades Serentak Kabupaten Tangerang, Warga 16 Desa Berikan Hak Suara Pilih Kepala Desa Terbaik

BACA JUGA : Ipswich Town Pesta Gol Lawan Blackburn Rovers, Pemain Keturunan Indonesia Cetak Satu Gol, Debut Elkan Baggott?

Sebelum hari H pencoblosan, perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara sudah diserahkan kepada semua KPS di 18 desa yang terlibat.

Pilkades Serentak ini diselenggarakan di 18 desa, yaitu 16 desa pilkades langsung dan dua desa pilkades pergantian antar waktu (PAW).

Semua 18 desa itu tersebar di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tangerang. Seluruh 74 TPS berada di beberapa titik lokasi tersebut.

Halaman:

Editor: Adela Eka Putra Marza

Sumber: Pemkab Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x