ZONABANTEN.com - Ada 16 desa yang akan melakukan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Tangerang pada pekan depan.
16 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang tahun 2023 ini tersebar di 13 kecamatan wilayah tersebut.
Selain itu, sebanyak dua desa juga akan melakukan pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW) dalam periode Pilkades Serentak Tahun 2023.
Menurut Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, H Yayat Rohiman, persiapan sudah dilakukan untuk Pilkades Serentak pada 24 September 2024 itu.
"Kalau untuk Pilkades ada 16 desa dan juga dua desa melakukan PAW," kata Yayat dikutip situs resmi Pemkab Tangerang, Senin (18/9/2023).
"Tahapan persiapan akan digelar pada 1 Juni 2023 dan pelaksanaannya pada 24 September 2023 mendatang," ucap Yayat lagi menambahkannya.
Menurutnya, sesuai SE Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ, pelaksanaan pilkades diperbolehkan secara serentak sebelum 1 November 2023.
"Kabupaten Tangerang tetap melaksanakan Pilkades Serentak. Karena memang tidak bersinggungan secara langsung dengan Pemilu," jelasnya.