200 Pengembang Belum Serahkan Fasos Fasum ke Pemkot Tangsel

- 2 September 2020, 21:20 WIB
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie
Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie /Foto/Dok Tagor

ZONABANTEN.com - Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengaku sedikitnya 200 pengembang properti belum menyerahkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) ke Pemerintah Kota (Pemkot).

"Aset Fasos dan Fasum yang belum diserahkan tadi disebutkan kurang lebih masih 200 pengembang belum menyerahkan fasum fasosnya. Sebagian besar fasum fasos itu berupa jalan, taman, saluran air, nah kalo untuk jalan saluran air memang masih kebanyakan kewajiban dari pengembang," kata pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut kepada Zonabanten.com (Pikiran-Rakyat Media Network), Rabu 02 September 2020.

Bang Ben menuturkan, Pemkot Tangsel hanya menerima Fasos dan Fasum yang sudah layak, sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Kejari Tangsel Dampingi Tim Verifikasi Fasum, Soal Carut Marut Aset Perumahan Japos

"Kita juga mikir mikir kalo (Fasos dan Fasum) diserahin ke kita, boleh tapi kondisinya sudah sangat bagus. Standar kita (Fasum berbentuk jalan) beton, standar mereka apa namanya aspal biasa. Ada juga yang sudah tidak melakukan pengembangan, tapi memang kita minta dibeton dulu, kalo mau diserahkan ke kita. Biar kondisinya teknisnya panjang. (Fasos dan Fasum) Yang udah ditinggal pengembang, nanti kita lakukan penarikan aset sepihak namanya," tambahnya.

Bang Ben menegaskan, wilayah Kecamatan Pamulang dan Pondok Aren, merupakan daerah yang aset Fasos dan Fasumnya paling banyak belum diberikan ke Pemkot Tangsel. "Memang volume paling besar pondok aren sama pamulang," pungkasnya.

Baca Juga: Janda Bolong Lagi Dicari Kolektor Harganya Melebihi Sepeda Brompton

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Fasum yang terletak di Perumahan Japos, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, hingga kini belum juga dicatat oleh Pemkot Tangsel, sebab belum matangnya verifikasi.

"Yang belum bisa diukur kecepatan prosesnya adalah, penyelesaian gambar atau siteplan, dan penelusuran dokumen. Kalo sudah clear dan clean, satu bulan sudah bisa dicatatkan di aset. Yang pertama, kita klaster mana titik yang tidak bermasalah. Kita pstikan dokumennya. Setelah clear semua, langsung kita catatkan. Ribuan aset yang sudah tercatat di kami," kata Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Billy Sukarsana.***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x