Kejari Tangsel Dampingi Tim Verifikasi Fasum, Soal Carut Marut Aset Perumahan Japos

- 2 September 2020, 17:37 WIB
Kasie Datun Siti Barokah (baju putih kerudung hitam), saat mendampingi warga dan tim verifikasi Pemkot Tangsel. Foto/Dok Zonabanten.com
Kasie Datun Siti Barokah (baju putih kerudung hitam), saat mendampingi warga dan tim verifikasi Pemkot Tangsel. Foto/Dok Zonabanten.com /Foto/Dok Zonabanten.com

ZONABANTEN.com - Kepala Seksie Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Siti Barokah, mendampingi tim verifikasi Pemerintah Kota (Pemkot), soal fasilitas umum (Fasum) Perumahan Japos, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, yang disinyalir semakin menyusut.

"Bukan dugaan yah. Karena ini masih tahap verifikasi, jadi mana yang benar-benar tidak ada permasalahan, tidak ada yang mengaku ngaku atau tidak ada pemiliknya, baru bisa dicatatkan. Kalaupun ada dugaan (penjualan fasum oleh oknum pengembang nakal), nanti prosesnya lain lagi," kata Siti Barokah beberapa waktu lalu.

Wanita yang akrab disapa Oka tersebut mengaku, pihaknya sebatas mendampingi verifikasi, agar Pemkot Tangsel terhindar dari permasalah hukum, mengenai aset yang akan dicatatkan.

Baca Juga: Oppo Reno 4 Pro 5G Akan DIluncurkan 7 September, Ini Bocoran Spesifikasi Andalannya

"Kalau Datun kan pendampingan ya, jadi kalau mengenai laporan segala macam kan masuknya kan ke bidang lain. Disini (verifikasi aset Perumahan Japos), kami mendampingi Pemkot Tangsel, agar terhindar dari resiko-resiko hukum," katanya lagi.

"Kita akan melakukan pendampingan, maksudnya dalam verifikasi data-data. Kalau misalnya data-data itu sudah clear dan clean, tidak ada permasalahan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), harus mencatatkan itu (Fasum Perumahan Japos). Nanti kalau masih ada permasalahan, harus diselesaikan dulu permasalahan hukumnya," tambahnya.

Baca Juga: Janda Bolong Lagi Dicari Kolektor Harganya Melebihi Sepeda Brompton

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi III dari Fraksi PSI Emanuella Ridayati mengungkapkan, Fasum Perumahan Japos telah melalui jalan panjang. Pihaknya terus mendorong agar fasum yang dikeluhkan warga karena luasannya semakin berkurang, agar segera dicatatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa dinas terkait. Mereka terus saya dorong agar segera mencatatkan fasum tersebut sebagai aset Pemkot Tangsel. Perjuangan yang panjang, sehingga fasum tersebut dapat diverifikasi. Semoga, kedepan semakin banyak aset yang belum tercatat, dapat segera dicatatkan oleh Pemkot Tangsel," ujar Emanuella Ridayati kepada Zonabanten.com (Pikiran-Rakyat Media Network), Rabu 02 September 2020. ***

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah